Realita Dan Dinamika Hukum Anak Pelaku Pidana

Authors

  • Angga Alghifari Universitas Riau
  • Yusmar Yusuf Universitas Riau

Keywords:

Perlindungan anak, peradilan anak, keadilan restoratif, diversi, reformasi hukum

Abstract

Penelitian ini mengkaji transformasi perlindungan anak di Indonesia melalui sistem hukum yang responsif, dengan fokus pada penerapan keadilan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Meskipun Indonesia telah memiliki regulasi seperti UU Perlindungan Anak (No. 23 Tahun 2002) dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (No. 11 Tahun 2012), implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Melalui studi kepustakaan, penelitian ini menyoroti keterbatasan dalam praktik diversi, kurangnya dukungan hukum, dan minimnya partisipasi masyarakat. Pendekatan teori sosiologi digunakan untuk menekankan pentingnya pengaruh lingkungan dan pencegahan stigmatisasi. Hasil kajian merekomendasikan perlunya reformasi hukum dan penguatan pendekatan restoratif untuk menciptakan sistem peradilan anak yang lebih adil dan manusiawi.

References

Agus. (2020). Tinjauan Tentang Penyebab Kenakalan Remaja. https://scholar.archive.org/work/amo3ydscofaajhxenur24ksp3a/access/wayback/http://www.ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/jhtp/article/download/260/203

Aidy. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum. http://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/SASANA/article/view/90

Ariani, N. V. (2014). Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dalam Perlindungan Hukum bagi Anak. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 43(4), 415–422.

Awang, A., Syaputra, R., & Rahmawati, N. (2022). Implementasi Diversi dalam Penyelesaian Tindak Pidana Anak. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 52(3), 287–299.

Busriani, H. (2024). Pendekatan Sosiologi Hukum dalam Kebijakan Diversi Anak Berhadapan dengan Hukum. JCISNU SU, 6(1), 101–109.

Chairunisya, N. (2023). Implementasi Diversi dalam Tindak Pidana Anak di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 55–66.

Fikri, R. (2020). Implementasi Diversi terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana di Polres Langkat. Abdi Ilmu: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 112–120.

Hafiezha, I., Wibowo, A., & Sulistyawati, D. (2024). Peran Jaksa Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Temanggung. Kultura, 10(1), 44–53.

Kurnia, D. I. (2021). Bantuan Hukum Anak dalam Tahap Penyidikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Palembang. Lex Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 87–95.

Jacob, & David. (2019). Tradisi Mitoni sebagai perekat sosial budaya masyarakat Jawa. https://journal.unilak.ac.id/index.php/jib/article/view/3172

Komnas Perlindungan Anak Protes Keras Penahanan Raju. (2006, February 23). Antara News. Retrieved June 23, 2025, from https://www.antaranews.com/berita/28591/komnas-perlindungan-anak-protes-keras-penahanan-raju

Marsudi. (2024). MENYIAPKAN GENERASI EMAS: Menstimulasi Kecerdasan Dan Tumbuh Kembang Anak Usia Balita. https://ejournal.edukhatulistiwa.com/index.php/DSEPress/article/view/2024

Mokhmad, & Hudi. (2025). PENYIMPANGAN SOSIAL SEBAGAI AWAL TINDAK KRIMINAL. https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/3427

Novianti, O. D. (2006, March 1). Berawal Dari Permintaan Berobat Ke Dokter, Kasus Raju .Antara News. Retrieved June 23, 2025, from https://www.antaranews.com/berita/29022/berawal-dari-permintaan-berobat-ke-dokter-kasus-raju-pun-merebak

Nisa, K. (2024). Peranan Pekerja Sosial dalam Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum di Batu Bara. Jurnal Pekerjaan Sosial, 9(1), 75–82.

Pujiyono, & Astuti, N. M. D. (2016). Implementasi Diversi dalam Penanganan Anak Nakal Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012. Jurnal Rechtsvinding, 5(1), 45–59.

Putri, G. S. (2022, June 13). 2 Pencuri Kotak Amal Di Padang Ditangkap, Salah Satunya . . . KOMPAS.com. Retrieved June 23, 2025, from https://regional.kompas.com/read/2022/06/13/180754278/2-pencuri-kotak-amal-di-padang-ditangkap-salah-satunya-garin-masjid

Saidi. (2024). A FAKTOR BELAJAR KRIMINAL ANAK DARI LINGKUNGAN SOSIALNYA: STUDI KASUS TINDAK KRIMINAL ANAK. https://journal.swipam.org/index.php/jiswi/article/view/15

Susana, & H. (2017). Restorative Justice dalam Peradilan Anak Berdasarkan UndangUndang No. https://core.ac.uk/download/pdf/268381493.pdf

Santoso, A., Ramadani, Y., & Wibowo, A. (2025). Peradilan Pidana Anak dan Implementasi Restorative Justice di Indonesia. Laporan KPAI.

Kpai, H. (2025, May 7). LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL . . . Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Retrieved June 23, 2025, from https://www.kpai.go.id/publikasi/laporan-tahunan-kpai-jalan-terjal-perlindungan-anak-ancaman-serius-generasi-emas-indonesia

Downloads

Published

2025-06-29