Perlindungan Hak Rehabilitasi Bagi Pemakai, Korban Penyalahguna dan Pecandu Narkoba Dari Jeratan Hukum Pidana
DOI:
https://doi.org/10.66919/sakaai.v2i02.70Keywords:
Rights Protection, Rehabilitation, Users, Victims of Drug Abuse and Drug AddictsAbstract
Law enforcement against Drug Users, Victims of Drug Abuse and Drug Addicts is regulated in Law No. 35 of 2009 concerning Narcotics, which adopts two justice systems: rehabilitation justice and criminal justice. In efforts to combat drug abuse, the rehabilitation justice system is often neglected by law enforcement officials in Indonesia. Examining several articles in the Drug Law, there is synergy to create a different handling system for Drug Abusers, Victims, and Addicts. Articles 54 and 103 focus more on rehabilitation, while Article 127 provides criminal penalties but also opens up opportunities for rehabilitation for victims. According to normative legal theory, drug addicts are actually victims who suffer from illness and require physical and psychological treatment, as well as support from the community, in order to live a normal life again. Implementing prison sentences alone is not sufficient in accordance with the perspective of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, which provides the right to rehabilitation for users, addicts, and victims of drug abuse, both voluntarily and through a judge's decision. However, the implementation of the right to rehabilitation for drug users in Indonesia has not reached an optimal level due to several obstacles, both internal and external. Law Number 35 of 2009, not only to provide a deterrent effect to perpetrators or prevent others from committing the same act, but also to ensure that perpetrators receive treatment, so they can return to society in a better condition.
References
Abu Nashshar, Seluk Beluk Napza, Kiara Alifani, Bandung, 2008.
Anang Iskandar, Penegakan Hukum Narkotika; Rehabilitatif Terhadap Penyalah Guna dan Pencandu, Represif terhadap Pengedar, PT. Alex Media Komputindo, Kompas Gramedia, Jakarta, 2019.
Andi Hamzah, dkk, Kejahatan Narkoba dan Psikotropika, Penerbit Universitas Trisaksi, Jakarta, 2011.
Astriska, B. F, Tinjauan Kriminologis Terhadap Kasus Peredaran Narkoba Oleh Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 8(4), 549–556, Tahun 2021.
Aulia Fadli, Napza; Ancaman, Bahaya, Regulasi dan Solusi Penanganannya, Gava Media, Yogyakarta, 2018.
Badan Narkotika Nasional & Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia. Laporan Riset Efektivitas Rehabilitasi Pecandu Narkotika di Indonesia. Jakarta: BNN, 2019.
Biro Humas dan Protokol BNN RI, dalam https://bnn.go.id/hani-2024-masyarakat-bergerak-bersama-melawan-narkoba-mewujudkan-indonesia-bersinar/.
BRIN dan BNN, Ukur Pervalensi Penyalahgunaan Narkoba 2025, dalam https://brin.go.id/news/123158/brin-dan-bnn-ukur-pervalensi penyalah gunaan -narkoba-2025
Cobble N, Burks JS, Dalam Pengantar prinsip-prinsip rehabilitasi, Jurnal Neuro. 1990.
Cobble N, Burks JS. Dalam Pengantar prinsip-prinsip rehabilitasi, Jurnal Neuro. 1990.
Delfian, dkk, Upaya Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Prespektif Kesejahterahan Ekonomi, dalam Jurnal Kalacakra, Vol.2, No.1, 2021
Dreeben-Irimia O, Edukasi pasien dalam rehabilitasi, Jones & Bartlett Publishers, 22 Oktober 2010.
Dreeben-Irimia O. Edukasi Pasien dalam rehabilitasi, Jones & Bartlett Publishers, 22 Oktober 2010.
Gender A., Cakupan Rehabilitasi dan Keperawatan Rehabilitasi. Praktik Keperawatan Rehabilitasi. dalam https://www.physio-pedia. com/ Principles_of_Rehabilitation.
Hari Sasangka, Narkotika dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana, Mandar Majutara, Bandung, 2003.
Koesno Adi, Diversi Tindak Pidana Narkotika Anak, Setara Press, Malang Jawa Timur, 2015.
Mauk KL, Tinjauan Rehabilitasi Keperawatan Rehabilitasi : Pendekatan Praktik Kontemporer, 2011.
Mauk KL, Tinjauan Rehabilitasi, Keperawatan Rehabilitasi, Pendekatan Praktik Kontemporer, 2011.
Mintawati, H., & Budiman, D. Bahaya Narkoba Dan Strategi Penanggulangannya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Abdi Putra, 1(2), 27-33. 2021
Mirzaqon T dan Purwoko, Studi Kepustakaan Mengenai Landasan Teori dan Praktek Konseling Expressive Writing, dalam Jurnal BK Unesa Tahun 2017, Volume 8, Edisi 1.
Pengertian Narkoba Menurut Para Ahli, dalam https:// www. liputan6. com/ news/ read/ 3867866/ pengertian-narkoba-menurut-para-ahli-serta-jenis-dampak-dan-penanganannya?page=4.
Pengguna Narkoba Dengan Faktor Edukasi. BAREKENG Jurnal Ilmu Matematika dan Terapan, 14(1), 069–078, 2018.
Pengguna dan Pecandu Di Penjara Perburuk Kondisi LAPAS, dalam https://icjr.or.id/pengguna-dan-pecandu-di-penjara-perburuk-kondis lapas,
Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi.
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Surabaya, Bina Ilmu, 1987.
Putusan Mahkamah Agung Narkotika dan Psikotropika, dalam https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/index/pengadilan/mahkamahagung/kategori/ nar kotika-dan-psikotropika-1.html.
Ratna W.P, Kitab Aspek Pidana Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009, Penerbit : Anak Hebat Indonesia, Bantul - Yogyakarta, 2023.
Rehabilitasi Narkoba, Inilah Tahapan yang Perlu Diketahui dalam https://www.alodokter.com/tahapan-rehabilitasi narkoba#: ~:text= Rehabili tasi% 20narkoba%2 0merupakan%.
Sarabjit Singh Sandhu dalam Pecandu dan Penyalahguna Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika https://yplawoffice.com/2019/02/25/pecandu-dan-penyalahguna-dalam-undang-undang-nomor-35-tahun-2009-tentang-narkotika/.
Simanjuntak dalam Pengertian Perlindungan Hukum dan Cara Memperolehnya, dalam go.id/berita/detail/pengertian-perlindungan-hukum-dan-cara-mem perolehnya.
Suteki. (2014). Paradigma Hukum Progresif. Yogyakarta: Thafa Media.
Syifa Alam, dalam Penyalahguna Narkotika : Jerat Pidana Penjara atau Rehabilitasi?,https://www.hukumonline.com/authors/.
Undang - Undang Narkotika dan Psikotropika, Penerbit : Fokusmedia, Bandung, 2018.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 35, Tentang Narkotika dan Pelaksanaannya, BNNP Sumatera Barat, 2019.
Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Surat Edaran





