Analisis Yuridis Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Authors

  • Putri Noor Shalehah Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan

DOI:

https://doi.org/10.66919/sakaai.v2i01.63

Keywords:

Pemerintahan elektronik, SPBE, Transformasi Digital, Hulu Sungai Selatan

Abstract

Transformasi digital dalam pemerintahan menjadi kebutuhan mendesak di era revolusi industri 4.0. Kabupaten Hulu Sungai Selatan merespons hal ini dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penelitian ini menganalisis aspek yuridis Perda tersebut melalui pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda ini sejalan dengan kerangka hukum nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, implementasinya menghadapi tantangan seperti kesiapan infrastruktur digital, literasi teknologi masyarakat, dan keamanan siber.

References

Bapedda HSS. Laporan Kinerja ICT 2023. Kandangan: Bappeda HSS, 2023.

BPS Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Statistik Daerah 2023. Kandangan: BPS, 2023.

Dawes, S.S. The Evolution of E-Governance. New York: SUNY Press, 2008.

Diskominfo HSS. Evaluasi SPBE Triwulan I. Kandangan: Diskominfo HSS, 2024.

Kemenkumham. Hierarki Peraturan Perundang-undangan. Jakarta: Kemenkumham, 2023.

Kementerian PAN-RB. Buku Panduan Implementasi SPBE. Jakarta: KemenPANRB, 2022.

Marzuki, P.M. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.

OECD. Digital Government in Indonesia. Paris: OECD Publishing, 2021.

Prasetyo, A. Hukum Siber di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2023.

Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2009.

Soekanto, Soerjono. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.

Wibowo, D. E-Government dan Reformasi Birokrasi. Yogyakarta: UGM Press, 2023.

Downloads

Published

2025-06-29

How to Cite

Putri Noor Shalehah. (2025). Analisis Yuridis Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(01), 36–40. https://doi.org/10.66919/sakaai.v2i01.63