Analisis Yuridis Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual

Authors

  • Putri Noor Shalehah Putri Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan

DOI:

https://doi.org/10.66919/sakaai.v3i01.62

Keywords:

Analisis PERDA HSS, HSS, PERDA Hulu Sungai Selatan, Perlindungan Kekayaan Intelektual

Abstract

Perlindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan aspek penting dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan KI di tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis Perda tersebut dengan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda ini sejalan dengan kerangka hukum nasional dan internasional, namun terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya, seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan kapasitas kelembagaan.

 

 

References

Bappenas. Strategi Nasional Kekayaan Intelektual 2021-2024. Jakarta: Bappenas. 2022.

Kementerian Hukum dan HAM. Peraturan Perundang-Undangan tentang Kekayaan Intelektual. Jakarta: Direktorat Jenderal KI. 2023.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2005.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Kandangan: Pemda HSS. 2024.

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Soekanto, Soerjono & Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.

TRIPS Agreement. Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights. New York: WTO, 1994.

WIPO. Global Innovation Index 2023. Geneva: WIPO Publications. 2023.

Yamani, Ahmad Zaki. Legal Drafting untuk Perubahan Hukum: Tantangan dan Solusi dalam Penyusunanan Regulasi dan Undang-Undang yang Adaptif. Jurnal of Law and Nation (JOLN) Vol.3 No.4 November 2024. Hal.1026-1036.

Analisis Kesesuaian Proses Legal Drafting dengan Standar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Daerah. Zona Law and Public Administration Indonesia (ZLPAI). Volume 2 Issue 5 (2024). h.49

Dampak Penggunaan Teknologi Informasi terhadap Kualitas Legal Drafting. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 2025. h.1357.

Downloads

Published

2026-06-29

How to Cite

Putri, P. N. S. (2026). Analisis Yuridis Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 3(01), 83–90. https://doi.org/10.66919/sakaai.v3i01.62