Marginalisasi dan Kekerasan Seksual di Ruang Publik: Manifestasi Kota Mataram Tidak Ramah Perempuan?

Authors

  • Baiq Fania Ulayya Afiatin UIN Mataram
  • Saliki Saliki Universitas Islam Negeri Mataram

DOI:

https://doi.org/10.66919/sakaai.v2i01.57

Keywords:

Marginalisasi, kekerasan Seksual, Tidak Ramah Perempuan, Kota Mataram

Abstract

Kota Mataram sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami perkembangan pesat dalam bidang infrastruktur dan urbanisasi. Namun, kemajuan ini belum diiringi dengan peningkatan kualitas hidup yang setara bagi semua warganya, khususnya perempuan. Perempuan di Kota Mataram masih menghadapi berbagai bentuk ketidaknyamanan dan ketidakamanan di ruang publik, mulai dari pelecehan seksual hingga akses terbatas terhadap fasilitas umum yang aman. Data dari Komnas Perempuan (2025) menunjukkan adanya 976 kasus kekerasan seksual di NTB, dengan sebagian terjadi di ruang publik, yang mengindikasikan lemahnya perlindungan terhadap perempuan. Faktor-faktor yang memperburuk situasi ini meliputi budaya patriarki yang mengakar, rendahnya perspektif gender dalam perencanaan kota, serta kurangnya edukasi masyarakat mengenai kesetaraan gender. Banyak kebijakan publik dan desain kota tidak melibatkan perempuan sebagai subjek penting dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kebutuhan mereka kerap terabaikan. Akibatnya, mobilitas dan partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial dan ekonomi kota menjadi terbatas. Upaya dari pemerintah, seperti pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, masih menghadapi tantangan dari segi anggaran, sumber daya manusia, dan koordinasi lintas sektor. Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil dan komunitas perempuan telah memainkan peran penting dalam advokasi, edukasi, dan penyediaan ruang aman alternatif. Mewujudkan Kota Mataram yang ramah perempuan membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak. Pendekatan lintas sektor, kebijakan berbasis gender, partisipasi perempuan dalam perencanaan kota, serta edukasi publik yang berkelanjutan menjadi kunci dalam menciptakan kota yang aman, inklusif, dan adil bagi seluruh warganya.

References

Komnas Perempuan. (2025). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2025. Jakarta: Komnas Perempuan.

DP3AP2KB NTB. (2024). Rakor UPTD PPA se NTB, Kepala DP3AP2KB Tekankan Kualitas Layanan terhadap Korban.

https://dp3ap2kb.ntbprov.go.id/2024/05/27/rakor-uptd- ppa-se-ntb-kepala-dp3ap2kb-tekankan-kualitas-layanan-terhadap-korban/

Solidaritas Perempuan. (2025). Suara Perempuan Layak Didengar dalam Memperjuangkan Keadilan terhadap Kasus Pelecehan Seksual. https://mediaunram.com/suara- perempuan-layak-di-dengar-dalam-memperjuangkan-keadilan-terhadap-kasus-

pelecehan-seksual/

Demisetara. (2020). Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan di Lombok Timur. https://demisetara.org/wp-content/uploads/2020/12/East-Lombok.pdf

Nugroho, S. (2022). Perencanaan Kota Berbasis Gender di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sari, D. P., & Wulandari, R. (2023). "Ketidakramahan Kota terhadap Perempuan: Studi Kasus Kota Mataram." Jurnal Gender dan Pembangunan, 5(1), 45-60.

Pramudita, A., & Rahmawati, N. (2021). "Pentingnya Perspektif Gender dalam Perencanaan Kota." Jurnal Perkotaan dan Lingkungan, 12(3), 98-110.

Susanti, T. (2020). Kesetaraan Gender dalam Kebijakan Publik: Tantangan dan Peluang di Indonesia. Jakarta: LP3ES.

Fauzi, A., & Hartono, R. (2019). "Dampak Urbanisasi terhadap Keselamatan Perempuan di Ruang Publik." Jurnal Sosiologi Urban, 7(2), 75-89.

Kurniawati, E. (2018). Perempuan dan Ruang Publik di Indonesia: Isu dan Tantangan.

Bandung: Remaja Rosdakarya.

Yuliani, R. (2021). "Peran Lembaga Perlindungan Perempuan dalam Mengatasi Kekerasan di NTB." Jurnal Perlindungan Anak dan Perempuan, 3(2), 56-69.

Dewi, M. (2023). "Pengaruh Budaya Patriarki terhadap Kekerasan Seksual di Mataram."

Jurnal Kajian Gender, 6(1), 112-125.

Hartati, L., & Putri, S. (2022). "Implementasi Kebijakan Kota Ramah Perempuan di Indonesia." Jurnal Tata Kota, 10(4), 134-150.

Nurhadi, D. (2020). Pengembangan Kota Inklusif: Studi Kasus Kota Mataram. Mataram: Universitas Mataram Press.

Setiawan, A. (2024). "Fasilitas Publik dan Keselamatan Perempuan: Kajian di Kota Mataram."

Jurnal Infrastruktur dan Sosial, 9(1), 77-88.

Wibowo, H. (2019). "Peran Komunitas Perempuan dalam Perlindungan dan Advokasi Hak."

Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(2), 99-113.

Badan Pusat Statistik (BPS) NTB. (2023). Statistik Gender dan Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat. Mataram: BPS NTB.

Kartika, S. (2021). Membangun Kota yang Ramah Perempuan: Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers.

Lestari, Y., & Handayani, P. (2022). "Edukasi Gender dan Perubahan Sosial di Kota Mataram."

Jurnal Pendidikan dan Masyarakat, 4(3), 143-156.

Rahman, F. (2020). "Normalisasi Kekerasan Seksual dalam Budaya Lokal dan Dampaknya."

Jurnal Antropologi Sosial, 11(2), 200-215.

Downloads

Published

2025-06-29

How to Cite

Ulayya Afiatin, B. F., & Saliki, S. (2025). Marginalisasi dan Kekerasan Seksual di Ruang Publik: Manifestasi Kota Mataram Tidak Ramah Perempuan?. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(01), 16–27. https://doi.org/10.66919/sakaai.v2i01.57