Memberdayakan Masyarakat Dalam Upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan
Keywords:
Pertambangan, Lingkungan, Pemberdayaan, Masyarakat, BerkelanjutanAbstract
Penelitian ini membahas mengenai pemberdayaan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan pertambangan bauksit PT Cita Mineral Investindo, Tbk di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Fokus penelitian adalah dampak sosial dan lingkungan dari aktifitas pertambangan serta peran masyarakat dalam mitigasi dampak lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan sinergisitas stakeholders dan manajemen ekoregion melalui observasi lapangan, wawancara, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui pemantauan lingkungan dan reklamasi lahan bekas tambang efektif dalam mengelola dampak lingkungan. Nilai pH dan TSS air sungai dan kolam kanal sebagian besar sesuai dengan baku mutu, meskipun terjadi peningkatan TSS saat curah hujan tinggi. Kegiatan reklamasi lahan melibatkan masyarakat dalam pengadaan bibit tanaman, pupuk, dan penanaman, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan jenis tanaman yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini memberikan perspektif baru tentang peran aktif masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan pada kegiatan usaha pertambangan. Pemberdayaan masyarakat di sektor pertambangan menciptakan hubungan yang sinergi antara perusahaan dan masyarakat, meningkatkan efektifitas dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan, dan menunjukkan pentingnya memperkuat kerjasama antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan serta meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan teknis.